Serang (MKnews)-Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Jumhadi menggebrak meja serta melakukan walk out atas kekecewaan dirinya tidak dimasukan dalam panitia khusus (pansus) dua raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan usaha mikro dan pencegahaan, pemberantasaan penyalahgunaan narkoba.
Padahal, kata Jumhadi, dirinya juga ikut andil dalam mengusung dua raperda tersebut.
“Artinya begini saya ini salah satu pengusung dua raperda yang hari ini di paripurnakan. Saya tidak dimasukan didalam pansus. Lucu kan?,” jelas Jumhadi yang merupakan fraksi dari partai NasDem kepada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Serang, Kamis 11 Agustus 2022.
Jumhadi juga tidak mengetahui alasannya kenapa dirinya tidak masuk dalam pansus dua raperda tersebut.
“Saya tidak tahu alasannya, coba tanyakan ke fraksi dan juga pimpinan. Kalau melihat roling saya tetap masuk karena bagaimana pun saya ikut mengusung,” katanya.
Seharusnya, lanjut Jumhadi, dirinya bisa masuk dalam pansus dua raperda itu. Karena, bagaimana pun dirinya ditugaskan di Bapemperda.
“Usulan ini kan dari Bapemperda dan saya salah satu anggota dari Bapemperda. Dua raperda ini usulan dari Bapemperda,” tegasnya.
Atas tidak dimasukan dalam pansus tersebut, Jumhadi tidak akan melakukan upaya apapun.
“Langkah selanjutnya mungkin nanti, soal keputusan ini ada di fraksi dan pimpinan,” jelasnya.
Dirinya juga sudah menanyakan ke pimpinan sebelum paripurna, namun dirinya tetap tidak masuk dalam pansus.
“Saya sudah menanyakan kemarin, tapi kenyataannya tidak dimasukan,” katanya.(One)