Surakarta (MKnews)- Menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1443H/2022 jajaran Polresta Surakarta memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) tersebut merupakan hasil dari kegiatan Operasi pekat dari bulan Januari hingga April 2022.
“Adapun jumlah barang bukti miras yang kita musnahkan pada pagi hari ini sebanyak 1.205 botol miras jenis CIU, sedangkan untuk 1.118 botol miras dalam berbagai merk, “kata Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak melalui keterangannya, Jumat (22/4/2022)
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, pemusnahan tersebut dilakukan guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat saat merayakan hari raya Idul Fitri. Sebab, sering kali aksi kejahatan terjadi akibat mengkonsumsi minuman keras.
“Miras yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan yang dilaksanakan seluruh jajaran Polresta Surakarta, baik Samapta, tim Sparta, Satreskrim, Satresnarkoba dan juga polsek jajaran,” terang Kapolresta dalam keterangannya. Razia miras tersebut dalam rangka untuk menciptakan kondisi dan situasi wilayah Kota Surakarta yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriyah 2022 M, ” tutupnya.(Ds Chandra/red)