Kota Tangerang (MKnews)-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang memberikan penyuluhan hukum kepada warga Kecamatan Ciledug dan Larangan Kota Tangerang, Sabtu (05/11). Direktur LBH Tangerang Rasyid Hidayat SH menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya LBH untuk lebih berperan aktif ditengah masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Masyarakat tahu dan paham aturan-aturan yang berlaku di negara kita.” tutur Rasyid.
Kegiatan yang berlangsung di Sekolah PAUD Titik Terang Kelurahan Sudimara Selatan Kecamatan Ciledug ini dihadiri 35 orang yang didominasi generasi milenial. Acara berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab seputar pembiayaan leasing dan KDRT.
Selain Rasyid, hadir juga anggota DPRD Banten Miftahuddin, MT, Direktur Pusat Telaah Hukum dan Kebijakan M Lutfi Mundji, tokoh masyarakat Ciledug Ustadz Cecep Syarifuddin dan Ketua Paguyuban Graha Raya Ryanto Rekno.
Salah seorang peserta yang hadir, Ubaidillah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada LBH Tangerang yang telah memberikan penyuluhkan sehingga warga menjadi melek hukum.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena kami jadi melek hukum. Pak Rasyid tadi menjelaskan dengan gamblang terkait kasus hukum yang sering dialami warga. Harapan saya kegiatan seperti ini bisa dilanjutkan dengan tema yang berbeda,” tutur Dillah yang juga pengusaha angkringan. (taufik/red)/