Lebak (MKnews)-Sebanyak 1.200 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berasal dari kalangan warga kurang mampu di Kabupaten Lebak mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) dari Dinas Sosial Provinsi Banten. Bantuan yang diberikan tersebut berupa barang senilai Rp2,5 juta, dan diperuntukan bagi stimulan modal usaha warga agar menjadi lebih produktif.
Dikatakan Eka Darmana Putra, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, tahun anggaran 2023 ini, ribuan warga kurang mampu tersebut diberikan bantuan permodalan oleh Pemrov Banten. Hanya saja, bantuan tersebut dibrikan dalam bentuk barang senilai Rp2,5 juta.
“Kita bersyukur, warga kurang mampu di Lebak mendapatkan bantuan permodalan tersebut. Saya berharap ini menjadi langlah awal bagi warga untuk lebih produktif, guna meningkatkan taraf perekonomian dilingkungan keluarga,”kata Eka Darmana Putra, kepada wartawan, kemarin.
Kata Eka lagi, untuk bantuan usaha ekonomi kreatif bagi warga kurang mampu untuk tahun anggaran 2023, Kabupaten Lebak mendapatkan kuota terbanyak jika dibandingkan dengan daerah lain yang ada di Banten. Tentu kata Eka, hal tersebut sangat membantu warga miskin yang ada di Lebak.
Eka berharap, dengan adanya bantuan UEP, warga dapat mengembangkan usahanya agar dapat meningkatkan perekonomian keluarga. Sehingga, dapat membantu membiayai keluarga sehari hari, karena program UEP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga.
Kadis Dinsos Lebak juga mengatakan, jika saat ini pihak Dinsos Banten dan Dinsos Lebak sedang melalukan tahap rapat pleno guna melakukan perencanaan matang terkait penyaluran UEP. Kata dia, tim verifikasi yang dibentuk agar benar benar menjalankan tugasnya dengan baik, agar menyaring secara objektif calon keluarga penerima manfaat (KPM) dengan harapan program UEP dapat berjalan tepat sasaran.
“Penyalurannya harus tepat sasaran, penerima manfaat harus berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu yang memiliki kegiatan atau potensi usaha, baik itu warungan, baluk, penjaja makanan dan sejenisnya,”harap Eka.
Eka juga mewanti wanti agar penerima manfaat benar benar sesuai dengan kriteria yang dikeluarkan oleh tim verifikasi faktual disertai dengan foto calon penerima, kegiatan usaha, serta alamat lengkap penerima manfaat.
Syamsuri, warga kurang mampu di Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, mengaku sudah mendapatkan pendataan dari pihak kelurahan. Ia berharap, agar bisa mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif (UEP) dari Dinsos Banten, apalagi ia mempunyai usaha warungan kecil kecilan didepan rumah.(eko/red).