Karanganyar (MKnews) – Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polres Karanganyar dan Dinas Perhubungan (Dishub) mensosialisasikan perubahan arus lalu lintas kendaraan disekitar alun-alun kabupaten Karanganyar.
“Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Yulianto mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo menyampaikan, sosialisasi dilakukan melalui media sosial serta menerjunkan personel di sejumlah titik saat disaat jam sibuk.
Di sisi lain rambu-rambu jalan juga telah dipasang di sekitaran Alun-alun.
“Karena masih banyak masyarakat yang belum mengetahui, kami bersama Dishub Karanganyar melakukan sosialisasi di sekitar Lokasi Alun-Alun Karanganyar, sosialisasi ini direncanakan berjalan satu bulan sebelum diterapkan sirkulasi arus lalu lintas yang baru. “Ungkap Kasat Lantas AKP Yulianto
Kasat Lantas menerangkan, perubahan sirkulasi arus lalu lintas yang mengalami perubahan antara lain arus lalin di samping kodim yang dulunya dilarang melintas sekarang boleh melintas sampai SLB.
“Kemudian kendaraan dari arah SLB (selatan menuju ke utara) diwajibkan belok kanan di pertigaan depan Masjid Madaniyah melewati depan kantor Setda Karanganyar, Selain itu arus lalu lintas didepan Kantor Baperlitbang sampai BKPSDM satu arah khusus dari arah Selatan, ” pungkasnya. (candra/red)