Boyolali (MKnews)-Polres Boyolali menggelar Operasi Patuh Candi 2022 selama 14 hari mulai hari ini 13/6/2022 sampai 26/6/2022.
Terdapat tujuh prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Patuh Candi 2022.
Tujuh prioritas penindakan tersebut disampaikan oleh Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Abdul Mufid, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Asep Mauludin.
“Tujuh prioritas penindakan adalah pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara. Kemudian pengemudi atau pengendara di bawah umur. Ada juga orang yang berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang,” kata dia saat ditemui wartawan, (13/6/2022)
Prioritas penindakan selanjutnya pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm SNI dan pengendara mobil tidak menggunakan sabuk pengaman. Kemudian, pengemudi berada dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol. “Kemudian berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan,” ujar dia.
Lebih lanjut, Operasi Patuh Candi 2022 kali ini mengusung tema Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. (Ds Chandra/red).