Tangsel (MKnews)-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Kontruksi (SDABMBK) terus melakukan normalisasi titik banjir secara bertahap di wilayah Tangsel.
Kepala dinas SDABMBK kota Tangsel Robbi Cahyadi mengatakan, terdapat ketentuan dan kewenangan dalam melakukan penangan infrastruktur seperti, jalan Nasional yang merupakan kewnangan Kementrian PUPR, jalan Provinsi yaitu kewenangan Gubernur, serta jalan kota merupakan kewenangan Pemerintah kota itu sendiri.
“Sistem drainase yang ada di tiap ruas jalan memiliki kapasitas yang berbeda, dalam menangani juga sesuai kewenangannya,” ujar Robbi.
Hal ini terlihat pada masalah banjir yang berada di Perumahan Pamulang Asri kota Tangsel, dimana drainase tersebut memiliki volume yang cukup kecil, sehingga memerlukan waktu dalam melakukan proses normalisasi sehingga kita membuat kolam retensi agar memerkir air sementar di tempat tersebut.
“Kami mendapatkan informasi tersebut dari tim drainase kota yang kita kirim untuk melakukan proses normalisasi. Dengan adanya bukti dari foto-foto aktifitas harian dalam membersihkan saluran yang tertumpuk sampah,” Jelasnya.
Permasalahan yang sempat terjadi saat melakukan normalisasi yaitu masih adanya air tergenang setelah dilakukan normalisasi setelah 5-10 menit, air tersebut akan surut, karena kapasitas drainasenya terbatas.
“Memang ada sumbatan-sumbatan dari beberapa titik. Itulah yang sedang diupayakan untuk membuka dari sumbatan tersebut, intinya semua ruas yang jadi kewenangan Pemkot akan terus menerus diupayakan untuk ditangani dengan bertahap,” kata Robbi. (bt/red).